Pecah Rekor Lagi! Dalam Sehari Tercatat Ada 14.224 Kasus Baru Covid-19

Pecah Rekor Lagi! Dalam Sehari Tercatat Ada 14.224 Kasus Baru Covid-19

Angka kasus baru virus Corona kembali memecahkan rekor. Hari ini, angka baru tercatat melampaui 14 ribu dalam sehari. Penambahan kasus harian virus corona atau Covid 19 di Indonesia kembali pecah rekor. Dilansir covid19.go.id, hingga Sabtu (16/1/2021), total sudah ada 896.642 kasus Covid 19 di Indonesia.

Penambahan kasus baru mencapai 14.224 kasus dalam 24 jam terakhir. Kabar baiknya, pasien sembuh bertambah 8.662 orang. Sehingga, total kesembuhan berjumlah 727.358 orang.

Adapun kasus kematian bertambah 283. Jumlah kasus berujung kematian menjadi 25.767. Sedangkan kasus aktif saat ini berjumlah 143.517.

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengambil langkah cepat sebagai antisipasi melonjaknya jumlah kasus terkonfirmasi dan kematian akibat COVID 19 periode 1 14 Januari 2021. Dalam hal ini, Polri menerbitkan Surat Telegram Nomor ST/67/I/Ops.2./2021 tanggal 15 Januari 2021 yang memerintahkan jajaran kewilayahan untuk melakukan analisis dan evaluasi penanganan pandemi COVID 19 di wilayahnya masing masing. Surat Telegram tersebut ditandatangani atas nama Kapolri oleh Kabaharkam Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, selaku Kepala Operasi Terpusat (Kaopspus) Aman Nusa II Penanganan COVID 19 Tahun 2021.

"Surat Telegram ini dialamatkan kepada para Kasatgas Opspus Aman Nusa II, Kasubsatgas Aman Nusa II, Kaopsda Aman Nusa II (Kapolda), dan para Kasatgas Opsda Aman Nusa II," terang Komjen Pol Agus Andrianto dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/1/2021). Menurut Agus, Surat Telegram tersebut juga memerintahkan jajaran Polri yang terlibat dalam Ops Aman Nusa II untuk melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah,TNI , pihak rumah sakit, dan stakeholder lainnya. Hal itu bertujuan untuk mengantisipasi peningkatan pasien terkonfirmasi positif dengan menambah kapasitas tempat isolasi, IGD, ICU, dan rumah sakit darurat jika dibutuhkan.

"Serta menyiapkan sarana prasarana dan tenaga kesehatan untuk menangani pasien COVID 19 dalam rangka menekan angka kematian dan mencegah penyebaran COVID 19," imbuh dia. Selain itu, jajaran Ops Aman Nusa II juga diminta melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat secara masif terkait pelaksanaan vaksinasi dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, influencer, dan lain lain agar masyarakat tidak takut serta mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan penyebaran COVID 19. "Terus lakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait disiplin mematuhi protokol kesehatan, terutama 3M, untuk selanjutnya bersama sama dengan Pemda, TNI, dan stakeholder lainnya untuk melakukan pengawasan dan pendisiplinan secara ketat dengan meningkatkan kegiatan operasi yustisi," tandasnya.

Pakar epidemiologi dari Universitas Airlangga (Unair), Laura Navika Yamani menyebut kasus penyebaran wabah Covid 19 di Indonesia belum mencapai puncak gelombang pertama. Meskipun, dalam tiga hari terakhir tambahan kasus Covid 19 selalu mencatatkan rekor baru. Meledaknya kasus Covid 19, disebut Laura juga menjadi alarm bagi masyarakat mengenai berbagai kebijakan yang dikeluarkan.

"Alarm bahwa kebijakan untuk menekan penyebaran Covid 19 belum berhasil," ungkapnya. Laura menilai, implementasi kebijakan pemerintah belum tegas dan maksimal. "Kebijakan pemerintah terkait dengan pembatasan mobilisasi masyarakat harus tegas," ujar Laura.

Berbagai kebijakan pemerintah disebut Laura sudah baik. "Akan tetapi, implementasi di lapangan masih sangat kurang." "Sehingga goal yang ingin dicapai tidak maksimal karena terbukti," ungkapnya.

Laura mengakui jika situasi ini merupakan pilihan yang sulit. "Satu sisi ingin pemulihan ekonomi, satu sisi ingin penyelamatan kesehatan masyarakat," ujar Laura.

Previous PostNextNext Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.