Sepasang kekasih di Milan, Italia didenda 400 euro atau sekitar Rp 7 juta karena melepas masker dan berciuman di tengah jalan. Sejoli yang sudah bertunangan itu dilaporkan sedang menuju restoran, lalu melepas masker dan berciuman kemudian dihampiri empat polisi. Si pria adalah orang Italia berusia 40 tahun dan kekasihnya wanita Polandia yang hanya bisa berbahasa Polandia dan Inggris.
Mereka sudah bertunangan selama 2,5 tahun dan menunjukkan bukti bukti pertunangan mereka ke polisi melalui gawainya, seperti foto foto, video, dan pesan, tetapi petugas tetap menginterogasi mereka. Keduanya dijatuhi denda 400 euro pada 9 Oktober, sesuai aturan pencegahan virus corona dari Pemerintah Italia. Menurut laporan Libero yang dilansir Daily Mail, sejoli itu didenda karena melanggar aturan wajib pakai masker dalam jarak antarindividu satu meter.
Akan tetapi di aturan itu orang yang tinggal serumah diperbolehkan berdekatan dengan tetap mengenakan masker. Masalahnya, polisi menemukan dokumen bahwa sepasang kekasih itu tinggal di alamat berbeda. Sejoli itu mengklaim tidak ada orang lain di dekat mereka saat berciuman, tapi polisi bergeming dan tetap menjatuhkan denda.
Kasus terbaru ini muncul beberapa bulan setelah polisi Italia membagikan video, di mana mereka menggunakan drone untuk mengejar seorang pria yang berbaring sendirian di pantai lalu menjatuhkan denda. Dalam sepekan terakhir wilayah Lombardy di utara Italia termasuk Milan, mengambil kebijakan baru untuk mencegah infeksi Covid 19 menyebar lagi. Aturan aturan baru itu antara lain membatasi layanan bar dan penjualan alkohol, melarang beberapa olahraga, dan menutup tempat bingo. Pemerintah daerah juga menyerukan agar sekolah menengah menerapkan jadwal campuran, agar siswanya bergantian belajar online.